Ia menjelaskan, penarikan ini dilakukan demi mempercepat proses pengungkapan perkara. Hingga kini, pengumpulan alat bukti pun masih dilakukan.
Ditambahkan Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berencana melakukan ekshumasi jenazah Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) besok. Menurutnya, ekshumasi dilakukan oleh pihaknya untuk mengetahui penyebab kematian D.
“Besok rencana jam 09.00 WIB pagi di TMP Jeruk Purut (Jakarta Selatan),” ungkapnya.