Penyidik Periksa Saksi Ahli Terkait TPPU Panji Gumilang

penyidik periksa saksi ahli terkait tppu panji gumilang 61213

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Penyidik Direktorat Tindak
Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan
saksi ahli terhadap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pendiri
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

“Dittipideksus
akan meminta keterangan informasi dari Ahli PPATK, Ahli Korporasi dan Ahli
lainnya minggu ini,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas)
Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Kamis (20/7/23).

 

Karopenmas menerangkan, untuk pemeriksaan saksi lainnya akan
dijadwalkan dalam waktu dekat. Namun, belum dirinci apakah sasi yang dimaksud
Panji Gumilang.

Terakhir, penyidik menyatakan saksi yang akan diperiksa
dalam kasus tersebut dilakukan pekan depan. Kendati demikian, belum dirinci
siapa saja saksi tersebut.

Sementara, untuk Panji Gumilang sendiri belum akan dilakukan
pemeriksaan. Penyidik masih akan mengumpulkan alat bukti lainnya.