Penyidik Limpahkan Dito Mahendra ke Kejaksaan

penyidik limpahkan dito mahendra ke kejaksaan 67886

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melimpahkan tersangka kepilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ke Kejaksaan.

“Berkas perkara dinyatakan P-21. Hari ini, Kamis, akan dilakukan tahap 2 ke Kejaksaan,” ungkap Direktur Kriminal Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Raharjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis .