Bid TIK Polda Kepri Sebanyak 1,1 ton narkoba jenis sabu dari jaringan Timur Tengah berhasil digagalkan beredar di Jakarta dan Jawa Barat oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dengan Polres Jakarta Pusat.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk melakukan pemberantasan kejahatan transnasional crime peredaran gelap narkoba,” terang Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/6).
Dalam beberapa bulan terakhir, lanjut Kapolri, jajaran kepolisian juga berhasil mengagalkan peredaran 3,6 ton narkoba jenis sabu. Dalam tiga bulan ke belakang, total setidaknya sudah 5 ton narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan.
Dari sisi pengungkapan, Kapolri mengapresiasi jajarannya yang tidak pernah lelah bekerja untuk mewujudkan Indonesia terbebas dari narkoba. Namun satu sisi, mantan Kabareskrim itu mengaku sangat prihatin dengan banyaknya narkoba masuk ke Indonesia meskipun dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini. Kapolri menyesalkan, hal ini menggambarkan bahwa Indonesia masih dipandang sebagai pasar narkoba yang menjanjikan bagi para bandar.
“Kita prihatin Indonesia saat ini menjadi negara dengan jumlah konsumen yang sangat besar, terbukti dengan beredarnya narkoba dalam kurun waktu yang tidak lama walaupun kita ungkap ini menjadi gambaran keprihatinan tantangan ke generasi kita,” demikian ungkap Kapolri.
Seperti diketahui, Satgas Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 1.1 ton di empat lokasi berbeda. Barang haram perusak anak bangsa itu berasal dari jaringan Timur Tengah.
Empat TKP yang berhasil diungkap adalah apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, dimana petugas menangkap ditemukan sabu seberat 150 KG dan diduga pemilik barang tersebut adalah H alias NO (DPO). Selanjutnya Apartemen Bassura, Jakarta Timur, dengan barang bukti 75 Kg sabu dan satu tersangka adalah AK.
Dilanjutkan dengan pengungkapan di ruko Pasar Modern Bekasi, Jawa Barat, dengan barang bukti 511 Kg sabu dengan tersangka NW, CSN, dan UCN yang dua terakhir adalah warga negara Nigeria. Dan TKP terakhir di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat dengan tersangka, NR, dan HA.