Bid TIK Polda Kepri Tbnews.polri.go.id – Jakarta. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan penghapusan data kendaraan mulai 1 Maret 2023. Penghapusan diberlakukan terhadap kendaraan yang sudah tidak membayar pajak selama 5 tahun ditambah 2 tahun.