Pengedar Narkoba Diamankan di Cipayung, Edarkan 1 Kg Ganja

pengedar narkoba diamankan di cipayung edarkan 1 kg ganja 52505 1
Bid TIK Polda KepriJakarta. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) melakukan penangkapan terhadap dua pelaku peredaran narkoba di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (16/12).

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., membenarkan adanya penangkapan dua pelaku peredaran narkoba terhadap dua orang berinisial M dan MF.

Baca juga : 

“Kedua pelaku diamankan karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis ganja seberat 1 kilogram,” ungkapnya dikutip dari pmjnews.com, Sabtu .

Saat hendak ditangkap, Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar menyebut satu orang pelaku berinisial MF dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melawan dan melarikan diri.

“Tersangka F terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri,” jelasnya.

MF masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati akibat luka tembak yang dideritanya. Sementara M telah diamankan dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.