Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., membenarkan adanya penangkapan dua pelaku peredaran narkoba terhadap dua orang berinisial M dan MF.
Baca juga :
“Kedua pelaku diamankan karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis ganja seberat 1 kilogram,” ungkapnya dikutip dari pmjnews.com, Sabtu .
Saat hendak ditangkap, Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar menyebut satu orang pelaku berinisial MF dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melawan dan melarikan diri.
“Tersangka F terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri,” jelasnya.
MF masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati akibat luka tembak yang dideritanya. Sementara M telah diamankan dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.