Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Pengamat intelijen,
pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro mengapresiasi langkah Kapolri
Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam meningkatkan efektivitas penindakan
tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Langkah cepat dan terstruktur dari Kapolri ini patut kita
apresiasi dan diharapkan dapat dilaksanakan dan dikontrol dalam
implementasinya,” ujar Ngasiman, dikutip dari ANTARA, pada Selasa .
Sebelumnya, Ngasiman menjelaskan Presiden Jokowi telah
merestrukturisasi satuan tugas tim TPPO untuk meningkatkan efektivitasnya.
Kapolri, dalam hal ini ditunjuk selaku ketua harian,
memerintahkan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk bekerja sama dengan
negara-negara lain mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam pandangan Ngasiman, target presiden cukup jelas dalam
hal ini, yaitu menghilangkan para pihak yang mendukung atau menjadi penyokong
terhadap penjahat TPPO.
Oleh karenanya, TNI dan Polri harus menyisir siapa saja
pihak-pihak yang mendukung dari hulu sampai hilir, dan dari institusi mana pun.
Menurut catatan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
(BP2MI), pekerja migran Indonesia sebanyak 9 juta orang. Lebih dari separuhnya
merupakan ilegal.
Hingga 2023, sebanyak 94 ribu orang lebih dideportasi.
Delapan ribu di antaranya dideportasi nonprosedural.
“Situasi ini memprihatinkan bagi kita semua,” terang
Ngasiman.
Secara umum, modus operandi TPPO di lapangan berupa
penyalahgunaan visa, pekerjaan tidak sesuai dan eksploitatif, jeratan hutang,
rekrutmen resmi tapi penempatan kerja ilegal, dan pembayaran ke agen untuk
pekerjaan yang seharusnya tidak membayar.
Dengan demikian, penyelesaian TPPO harus dilakukan dari hulu
hingga hilir, yaitu dari proses rekrutmen sampe pemulangan pekerja ke Tanah
Air.
Bagi Ngasiman, hal krusial lain yang perlu dikembangkan oleh
Polri adalah bagaimana meningkatkan kesadaran dan partisipasi publik dalam
menangani persoalan ini. Sebab, tanpa dukungan publik luas, isu TPPO ini akan
sulit untuk diatasi dan ditanggulangi.