Kapolda Lampung Irjen. Pol. Drs. Hendro Sugiatno, M.M., menegaskan kasus pencemaran limbah di laut Lampung tetap berjalan dan belum berhenti. Saat ini, kasus pencemaran laut terbesar di Lampung itu sedang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Mabes Polri.
Saat ini kata Kapolda, penyidik sedang dalam tahap pemeriksaan ahli untuk menangani kasus pencemaran laut Lampung.
Ahli yang diperiksa dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) untuk pengamatan satelit. Kemudian dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Oceanografi, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kementerian Lingkungan Hidup, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dari Migas dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Posisi kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan di laboraturium ITB dan di Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Mabes Polri,” ujar Kapolda saat menghadiri acara kegiatan vaksinasi Akabri Angkatan 1999 di Universitas Malahayati, Bandar Lampung, pada Rabu (20/10/21).
lanjut Kapolda, setelah hasil tersebut keluar, akan dilakukan gelar perkara bersama instansi terkait untuk menentukan jenis minyaknya.
“Dari pemeriksaan saksi belum bisa menentukan sumbernya darimana dan dimana titiknya. Hasil laboraturium tersebut yang akan membantu kita menentukan jenis minyaknya,” Jelas Kapolda Lampung.