Pemulangan Gelombang Tiga WNI Korban TPPO Akan Dilakukan Akhir Bulan

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polri menyatakan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina akan kembali dilakukan pada 31 Mei 2023. Pemulangan itu merupakan tahap ketiga.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan, pada proses pemulangan akhir bulan ini, terdapat 33 orang yang kembali.