Agus menceritakan, awalnya menitipkan kendaraannya karena dia mengontrak di daerah Kebon Jeruk Jakarta Barat. Dirinya melihat informasi adanya pelayanan penitipan melalui instagram @polres_jakbar. Kemudian ia berkunjung ke rumah famili di daerah Taman Sari, Jakbar. Dan, sebelum mudik, ia menitipkan kendaraannya ke Polsek Metro Tamansari.
“Cukup dengan menunjuk ktp dan surat kendaraan bermotor, saya bisa menitipkan motor saya di Polsek Taman Sari. Sehingga saya bisa mudik dengan tenang,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda mengungkapkan, pihaknya memberikan kemudahan dan fasilitas kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik ke kampung halaman. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk meninggalkan kendaraan miliknya.
“Pelayanan ini sebagaimana tindak lanjut dari bapak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, untuk memfasilitasi masyarakat yang mau mudik dan akan menitipkan kendaraannya,” tutupnya.