Pemprov Kepri Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

temp 1802

TANJUNGPINANG-Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021 pada 17 Agustus mendatang.

Pemerintah Provinsi Kepri melalui Gubernur Provinsi Kepri H Ansar mengajak masyarakat Kepri untuk dapat mengibarkan bendera merah putih di kantor dan halaman rumahnya masing-masing.

“Ayo, Kibarkan Bendera Merah Putihdi kantor dan halaman rumahnya masing-masing mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2021 mendatang,” ujar Ansar.

Dikatakan Ansar, pada peringatan HUT ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021 ini mengambil tema “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”.

“Sosialisasikan dan sebar luaskanlah Logo dan tema peringatan HUT ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021 melalui akun media sosial masing-masing untuk menyemarakkan HUT ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021,” jelas Ansar.