Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta mempertimbangkan tak memberikan izin menambah jaringan kepada
perusahaan yang membiarkan kabel miliknya semrawut dan mengganggu pengguna
jalan.
“Ya mungkin kita pikirin izinnya, kan mereka ke depan
perlu izin untuk tambahan jaringan dong,” ujar Penjabat Gubernur DKI Heru
Budi Hartono, Jumat .
Heru menuturkan pihaknya masih memberikan dalam kurun waktu
sebulan bagi perusahaan yang merasa kabel miliknya semrawut agar dirapikan.
Harapannya, kabel semrawut yang dirapikan itu tidak akan mengganggu hingga
menimbulkan korban yang tak sengaja terjerat.
“Intinya adalah yang dirapikan itu adalah jalur-jalur yang rawan atau jalur
protokol sampai jalan, kan Jakarta luas ya,” jelas Heru.
Ia
sebelumnya telah meminta Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi
(Apjatel) untuk memberikan perhatian khusus terhadap kabel semrawut dan
menjuntai ke jalan.
“Saya minta Apjatel untuk ‘concern’. Asbang (Asisten
Pembangunan) sudah meminta, Asisten Pembangunan Pak Affan sudah meminta Apjatel
untuk merapikan, memastikan di area-area yang strategis termasuk yang
rawan,” jelasnya.