Pemprov DKI Bakal Cabut KJP Plus Siswa Perokok

pemprov dki bakal cabut kjp plus siswa perokok 57832

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta bakal mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi pelajar yang
kedapatan merokok.

“Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan, kalau murid yang
mendapatkan KJP Plus itu kedapatan merokok, KJP-nya wajib dicabut. Supaya kita
berikan ke anak lain karena kemampuan Pemda terbatas,” jelas Penjabat (Pj)
Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dia Jakarta, Jumat (5/5/23).

Ia berharap KJP Plus dapat disalurkan kepada orang yang
tepat dengan melakukan diskusi antara guru dengan murid untuk mengetahui
kendala yang dialaminya. 

 

“Saya minta simpel saja. Kita ada KJP, pastikan itu sampai
kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Bagaimana caranya? Lima menit di
setiap guru, setiap kelas, setiap hari panggil anak murid cerita apa saja di
depannya,” tegas Heru.

Eks Wali Kota Jakarta Utara ini mengaku pernah berbicara
dengan siswa yang mendapatkan kekerasan saat dirinya menjabat pada 2014. Nah,
tugas guru di DKI, minimal mendengarkan cerita siswa sambil melihat kondisi
siswa tersebut. Apalagi, siswa itu mendapatkan KJP.

“Simpel, kok bajunya lusuh padahal sudah ada KJP. KJP ini
dipergunakan untuk apa? Jangan-jangan dibelikan rokok,” tegasnya.

Diketahui, data Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pada
awal Maret tahun ini menyebutkan, total penerima KJP Plus sebanyak 803.121
siswa. Mereka berasal dari sekolah negeri dan swasta. Besaran dana yang
diterima bagi siswa SD/MI sebesar Rp250 ribu, SMP/MTs Rp300 ribu dan SMA/MA
sebesar Rp420 ribu. Adapun bagi siswa SMK sebesar Rp450 ribu dan Pusat Kegiatan
Belajar Masyarakat (PKBM) sebesar Rp300 ribu.