Pemprov DKI Akan Salurkan Bansos Pendidikan melalui KJP dan KJMU

pemprov dki akan salurkan bansos pendidikan melalui kjp dan kjmu 71013

Bid TIK Polda Kepri Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pendidikan kepada peserta didik atau mahasiswa kurang mampu. Bantuan akan disalurkan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Untuk itu, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan membuka pendaftaran calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I 2024. Pelaksana Tugas Kepala Disdik DKI, Purwosusilo, mengatakan bantuan ini bertujuan mempermudah akses pendidikan bagi peserta didik kurang mampu.