Bid TIK Polda Kepri – Denpasar. Pemerintah Provinsi
Bali mengimbau masyarakatnya untuk tidak menerbangkan pesawat nirawak atau
drone selama masa persiapan maupun saat penyelenggaraan Konferensi Tingkat
Tinggi (KTT) Archipelagic and Islands States (AIS) Forum 2023.
Sekretaris Daerah Pemprov Bali Made Indra menegaskan,
larangan itu untuk menjamin keamanan dan kenyamanan penyelenggaraan agenda
internasional tersebut.
Imbauan itu tertuang dalam surat edaran bernomor
B.23.338/14322/V/DISNAKER ESDM tentang Tidak Bermain Layang-Layang Pada Periode
Tanggal 4 Oktober Sampai Dengan 18 Oktober 2023 di Provinsi Bali.
“Soal keamanan penyelenggaraan KTT AIS Forum 2023,
Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) pun sudah menggelar Operasi
Tribata Agung 2023. Nah, imbauan larangan menerbangkan drone sudah diatur dalam
operasi itu,” ujar Sekda
Pemprov Bali, Selasa (10/10/23).
Ia menuturkan, antisipasi dan mitigasi keamanan dalam operasi
yang dilakukan Polri itu akan dikerjakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Tindak.
Satgas tersebut bertugas menangani berbagai potensi gangguan seperti konflik
sosial, terorisme, atau kejahatan yang menggunakan senjata api, bahan peledak,
bom, hingga drone.
Sekda Pemprov
Bali menyebut, larangan menerbangkan drone juga
sama dengan larangan tidak menerbangkan layang-layang. Karena memang kegiatan
tersebut selalu menjadi aktivitas masyarakat di Bali.
“Sejalan dengan Operasi Polri itu, maka demi jaminan
keamanan, ketertiban dan kelancaran selama KTT AIS Forum. Kami imbau agar
masyarakat juga tidak menerbangkan drone atau pesawat nirawak di area venue
sekitar Nusa Dua,” jelasnya.