Pemkot Tangerang Apresiasi Polri Bentuk Kampung Bebas Narkoba di Karawaci

pemkot tangerang apresiasi polri bentuk kampung bebas narkoba di karawaci 63427

Bid TIK Polda Kepri – Tangerang. Pemkot (Pemerintah
Kota) Tangerang mengapresiasi Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota
atas terbentuknya Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba di RW 09 Kelurahan
Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug.

“Apa pun bentuknya, bahaya dan penyalahgunaan narkoba
harus diberantas bersama. Dengan adanya kampung tangguh jaya bebas narkoba ini
bisa mengatasi masalah narkoba,” ujar Wakil Wali Kota Tangerang, Drs. H.
Sachrudin dilansir Antaranews, Minggu (10/9/23).

Dalam keterangannya, Drs. H. Sachrudin menambahkan,
Pemerintah Kota Tangerang juga turut mendukung upaya tersebut melalui Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta dibentuknya Kampung Bersinar “Bersih dari
Narkoba” yang ada di wilayah Karawaci.

“Mudah-mudahan hadirnya semangat dari wilayah-wilayah ini
bisa terus mewujudkan Kota Tangerang yang sehat, bersih, nyaman dan bebas dari
narkoba,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes. Pol.
Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan, dipilihnya wilayah RW 09
Kelurahan Sudimara Barat sebagai salah satu lokasi Kampung Tangguh Jaya Bebas
Narkoba karena sebagai daerah padat penduduk, terdapat terminal bus antar kota
antar provinsi (AKAP) zero (nol) dari kasus peredaran dan penyalahgunaan bahaya
gelap narkoba.

Lalu wilayah Ciledug merupakan daerah perbatasan antara Kota
Tangerang dengan DKI Jakarta, mobilitas masyarakat tinggi dengan berbagai
aktivitas.

Menurutnya, melalui pembentukan kampung tangguh jaya bebas
narkoba, efektivitas pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap barang haram
seperti narkoba kota Tangerang ini bisa lebih masif dan lebih efektif lagi.

“Tentunya, kegiatan ini akan terus kami laksanakan dan
lebih gencarkan di kampung-kampung lain juga. Minimal satu kecamatan satu
kampung tangguh jaya bebas narkoba,” ujarnya.