Bid TIK Polda Kepri
– Jayapura. Polda Papua membeberkan pemetaan kerawanan Pemilu 2024. Hasilnya,
12 kabupaten dinyatakan masuk dalam kategori rawan konflik selama pelaksanaan
Pemilu 2024.
Kapolda Papua Irjen. Pol. Mathius D Fakhiri mengatakan,
kabupaten-kabupaten yang termasuk dalam daftar rawan konflik antara lain Intan
Jaya, Dogiyai, Deiyai, Puncak, Nduga, Lanny Jaya, Puncak Jaya, Yahukimo,
Pegunungan Bintang, Jayawijaya, Tolikara, dan Yalimo.
Menurut Kapolda, perlu adanya pengurangan penggunaan sistem
noken, karena sistem ini dianggap sebagai pemicu terjadinya konflik yang
berpotensi menimbulkan korban jiwa. Dalam sistem noken, para pelaku politik
dapat merebut suara yang tersisa, dan hal ini menjadi perhatian serius bagi
keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Karena mereka merebut sisa suara para pelaku politik ini ia
memasarkan pemilu ini kalau bisa one man one vote atau satu orang satu suara“
ujar Kapolda Papua dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (11/7/23).
Dijelaskan Kapolda, 12 Kabupaten tersebut menjadi antisipasi
dari Polda Papua agar kerawanan pada Pilkada sebelumnya tidak berulang lagi
pada Pemilu 2024. Ditambahkannya, penggunaan sistem ikat Noken dapat dikurangi
karena menjadi pemicu terjadi konflik berujung korban jiwa.
“Pemerintah Daerah setempat bersama Komisioner KPU dan
Bawaslu untuk dapat mengontrol Daftar Pemilih Tetap, kalau bisa pemilu
dilakukan One Man One Vote atau Satu Orang Satu Suara,” jelas Kapolda.