Pemetaan Kemanan Pilkada 2020, Kapolri Sebutkan Sejumlah Daerah Rawan Pelanggaran Prokes Covid-19

pemetaan kemanan pilkada 2020 kapolri sebutkan sejumlah daerah rawan pelanggaran prokes covid 19 32736
Bid TIK Polda Kepri– Kendari. Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 semakin dekat. Kepolisian Negara Republik Indonesia turut menyiapkan berbagai langkah serta persiapan untuk menjaga keamanan dan ketertiban pada pelaksanaan Pilkada serentak tersebut.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., menyebutkan Polri telah melakukan pemetaan terhadap wilah-wilayah yang melaksanakan Pilkada sehingga persiapan pengamanan lebih matang terlebih mengingat pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dilakukan ditengah pandemi Covid-19, Senin (23/11/20).

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., menyebut terdapat 16 kabupaten dari 224 kabupaten masuk dalam kategori daerah sangat rawan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Pilkada Serentak 2020.

“Di tingkat kabupaten ada 224 kabupaten, terdapat 35 Kabupaten dalam kategori rawan, 16 kabupaten di antaranya dikategorikan sangat rawan pada dimensi protokol kesehatan,” ungkap Kapolri.

“Yaitu Kabupaten Nias Selatan, Agam, Waropen, Fakfak, Gunung Kidul, Nabire, Buton Utara, Asmat, Tojo Una Una, Yalimo, Serdang Bedagai, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Manggarai Barat, Ogan Ilir dan Lembramo Raya,” lanjut Kapolri.

Menyikapi hal tersebut, Kapolri telah menyiapkan 3.100 personel Brimob untuk membantu mengamankan pelaksanakan Pilkada serentak dengan catatan jumlah personel yang lebih banyak pada daerah rawan dan daerah sangat rawan.

(rz//