Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2024

pemerintah tetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama di 2024 63488

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan ke-27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

“Pada 2024, pemerintah memutuskan 27 hari libur,” ujar Menko PMK Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, di Jakarta, Selasa .