Pemerintah Pertimbangkan Terapkan Sistem 4 in 1 untuk Kurangi Polusi Udara

pemerintah pertimbangkan terapkan sistem 4 in 1 untuk kurangi polusi udara 62297

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Pemerintah
mempertimbangkan untuk menerapkan sistem ‘4 in 1’ untuk mobil yang melintas di
Jabodetabek guna mengurangi polusi udara yang kian memburuk.

“Jadi katakan lah yang dari Bekasi, Tangerang, dan
Depok, mereka bersama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya
menurun,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Senin (14/8/23).

Sebelumnya Jakarta pernah menerapkan sistem ‘3 in 1’, atau
pembatasan mobil dengan kriteria mobil diizinkan melintas di kawasan tertentu
jika digunakan minimal oleh tiga orang dalam waktu bersamaan.

 

Menhub Budi Karya mengatakan, pertimbangan ‘4 in 1’ lantaran
tingkat utilitas kendaraan di Jabodetabek hanya digunakan oleh satu hingga dua
orang per kendaraan. Hal ini membuat jumlah kendaraan semakin tinggi, sehingga
meningkatkan jumlah emisi gas buang ke udara.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan memperkuat penegakan
hukum mengenai syarat emisi bagi kendaraan yang ingin melintas di Jabodetabek.
Kementerian Perhubungan akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Polri
guna memperketat penerapan uji emisi bagi kendaraan.

“Jika kendaraan tidak lolos uji emisi, mereka tidak
memiliki hak melakukan perjalanan di Jabodetabek,” terang Menhub Budi.