Pemerintah Indonesia Pelajari Dugaan TPPO Pengungsi Rohingya yang Masuk ke Indonesia

pemerintah indonesia pelajari dugaan tppo pengungsi rohingya yang masuk ke indonesia 67773

Bid TIK Polda Kepri Jakarta. Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah sedang mempelajari dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait pengungsi Rohingnya yang masuk ke Indonesia.

Menurut Wapres Ma’ruf Amin, praktik TPPO harus dicegah agar isu pengungsi Rohingya tidak menjadi masalah yang berlarut-larut. Apalagi, Indonesia bukan negara yang meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951.

“Kita mulai mempelajari kenapa mereka datang ke sini, kan Indonesia bukan negara tujuan, tetapi semacam transit. Tetapi di sini menurut informasi itu ada TPPO juga, nah ini yang harus dicegah jangan sampai nanti ke depan menjadi masalah yang berlanjut,” ujar Wapres Ma’ruf Amin, Senin .

Ia menjelaskan, dalam penanganan pengungsi Rohingya, pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan UNHCR, termasuk untuk mencari tempat penampungan yang tidak mengganggu kehidupan warga lokal, juga dalam pencegahan TPPO.