Pemerintah, DPR, dan Penyelenggara Sepakati Pemilu Serentak 14 Februari 2024

1643020056IMG 20220124 WA0010

Bid TIK Polda Kepri

DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara pemilihan umum (pemilu) sepakat bahwa penyelenggaraan pemungutan suara pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024.