Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Polda Batasi Mobilitas Masyarakat yang Masuk ke Kota Medan

pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat polda batasi mobilitas masyarakat yang masuk ke kota medan 13251
Bid TIK Polda Kepri

Kapolda Sumatera Utara mengimbau masyarakat dari luar Medan yang tidak memiliki kepentingan untuk tidak masuk ke Kota Medan. Langkah ini agar tidak terjadi peningkatan aktivitas hingga memicu kerumunan di Kota Medan.

“Masyarakat dari luar Medan yang tidak memiliki kepentingan, tidak perlu saat ini masuk Kota Medan, sehingga memperbanyak kegiatan warga ke daerah tersebut,” ujar Kapolda Sumatera Utara, Minggu (11/7/2021).

Kapolda Sumatera Utara mengatakan salah satu tujuan dari PPKM Darurat yakni membatasi mobilitas, dengan harapan menurunnya aktivitas masyarakat. Sebagai langkah awal, pihaknya akan menggelar sosialiasi masif di perbatasan Kota Medan.

“Kami lakukan pemeriksaan untuk memastikan yang masuk Kota Medan itu adalah benar-benar memiliki kepentingan. Target lima hari ke depan ini, kami laksanakan sosialisasi massif sambil memberikan edukasi di lapangan, mulai dari uji coba disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

(bb/bq/hy)