Pemakaian Knalpot Brong, Kapolda Sulut: Tindak Tegas Para Pengguna Motor yang Melanggar Tersebut

pemakaian knalpot brong kapolda sulut tindak tegas para pengguna motor yang melanggar tersebut 53125

Bid TIK Polda Kepri Manado. Kapolda Sulut, Irjen. Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., sebut akan menindak tegas pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

“Saya minta kepada Kasat Lantas untuk melakukan tindakan tegas kepada mereka yang melanggar,” ujar Kapolda Sulut dikutip dari Antaranews.com, Jumat (6/1/23).

Baca Juga : 

Jenderal Bintang Dua tersebut menambahkan, menggunakan knalpot brong merupakan tindakan yang salah, tindakan yang tidak sesuai ketentuan.

“Ini mengganggu lalu lintas, mengganggu masyarakat lain apalagi melewati tempat ibadah atau rumah sakit, pasti akan mengganggu. Prinsipnya, saya tekankan akan ada operasi terhadap pengguna kendaraan bermotor yang memakai knalpot brong agar ditindak secara tegas,” katanya.

Kapolda mengatakan pada Jumat Curhat tersebut, beberapa materi yang dibahas antara lain kendaraan bermotor yang memakai knalpot brong, dan masalah minuman keras.

Pada kesempatan tersebut juga Kapolda disuguhi kuliner khas di lokasi wisata kuliner Jalan Roda Manado.