Bid TIK Polda Kepri – Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh menahan seorang pemuda berinisial RU, 25, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang anak berusia 10 tahun di sebuah desa di kawasan tersebut.
Bid TIK Polda Kepri – Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh menahan seorang pemuda berinisial RU, 25, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang anak berusia 10 tahun di sebuah desa di kawasan tersebut.