Bid TIK Polda Kepri – Brebes. Seorang pemuda berinisial AR (21) ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Tonjong Polres Brebes. Sebelum ditangkap, AR dilaporkan ayah korban karena melakukan aksi rudapaksa terhadap anak perempuannya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.