(Jateng) menangkap lima pelaku perundungan dan penganiayaan terhadap seorang
siswa di SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
“Kejadian pada hari Selasa (26/9) kemarin, mengamankan 5
orang, 3 orang diperiksa sebagai saksi dan 2 orang sebagai pelaku,” ujar
Kapolresta Cilacap Kombes Pol. Fannky Ani Sugiharto, Rabu .
Kabidhumas Polda Jateng Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu
Setianto mengimbau masyarakat agar segera melapor jika melihat atau mengetahui
ada potensi kerawanan kamtibmas di sekitarnya.
“Silakan apabila ada indikasi gangguan kamtibmas maupun aksi
kriminalitas di sekitarnya. Misal penganiayaan atau pengeroyokan untuk segera
lapor ke kantor polisi terdekat dan masyarakat tolong jangan mudah terpancing
emosi dan jangan sampai main hakim sendiri karena akan timbul permasalahan
baru,” ujar Kombes Pol. Satake Bayu.
Lebih lanjut, lantaran pelaku dan korban masih di bawah
umur, maka proses akan diproses hukum dengan aturan yang berbeda. “Dikarenakan
pelaku maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus termasuk
dalam penanganannya akan melibatkan stake holder terkait,” tutur Kombes
Pol. Satake Bayu.
Kombes Pol. Satake Bayu menyayangkan peristiwa tersebut dan
berharap orang tua dapat mengawasi perilaku dan pergaulan anak-anak, sehingga tidak melakukan
perbuatan-perbuatan yang melawan hukum.
“Kami juga berkomitmen mencegah dan memberantas tindakan
perundungan anak supaya tidak terjadi lagi, harapannya kejadian serupa tidak
terulang di wilayah Jawa Tengah, namun mari kita bersama sama mulai dari
tingkat keluarga, masyarakat dan sekolah untuk lebih mempunyai sense of crisis
atau kepekaan terhadap perilaku anak-anak di sekitar kita ” tutup Kombes Pol. Satake Bayu.