Bid TIK Polda Kepri – Cianjur. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya sempat mengamankan tiga warga yang menghadang relawan untuk mengirimkan bantuan ke korban terdampak gempa bumi di Cianjur.
Namun, tiga warga Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Cianjur, Jawa Barat itu sudah dibebaskan demi alasan kemanusiaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka melakukan penghadangan karena daerahnya belum mendapatkan bantuan.
Untuk itu, Kabid Humas meminta para relawan yang hendak memberikan bantuan ke korban terdampak gempa bumi di Cianjur melakukan koordinasi dengan personel Polri yang berada di posko-posko. Koordinasi itu dilakukan supaya peristiwa penghadangan tidak terulang.