Bid TIK Polda Kepri – Tabanan. Polres Tabanan, Bali berhasil menangkap pelaku kekerasan seksual yang dilakukannya kepada anak serta keponakannya secara berulang. Pelaku berinisial KEA (42) tega melakukan perbuatan asusila terhadap anak dan keponakannya sejak 2019.