Bid TIK Polda Kepri Bid TIK Polda Kepri
– Jakarta. Polres Metro Jakarta
Pusat menggerebek sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di kawasan Kemayoran,
Jakarta Pusat, yang dijadikan tempat praktek aborsi.
Dalam kasus tersebut diamankan 3 orang pelaku yang
berinisial SN, wanita yang menggugurkan janin pasiennya, dan NA yang membantu
SN. Serta satu orang berinisial SM yang menjadi sopir antar jemput.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Komarudin
menyebutkan, bahwa lokasi tersebut baru digunakan oleh penghuninya selama satu
bulan dan sudah menerima 50 orang wanita.
“Dari pengakuan sementara, pelaku bahwa selama kurun waktu 1
bulan, sudah kurang lebih sekitar 50-an wanita yang sudah menggugurkan
kandungan di sini melakukan aborsi,” ujar Kombes Pol. Komarudin dikutip dari
PMJ News, Kamis .
Ia menuturkan, pihaknya menurunkan tim dari kedokteran
forensik untuk menindaklanjuti mencari janin yang dibuang ke kloset oleh
pelaku.
“Semua janin itu selalu dibuang ke kloset. Inilah kita akan
menindaklanjuti akan segera kita turunkan tim kedokteran forensik untuk
melakukan langkah-langkah lebih lanjut mencari barang bukti janin yang
dibuang,” terangnya.
Selain 3 orang tersebut, Polisi juga mengamankan 4 orang
lain yang menjadi pasien aborsi di rumah itu. Tiga orang berinisal J, AS, dan
RV baru selesai menjalani aborsi, sementara IT baru akan melakukan aborsi.
“Jadi di dalam ada dua kamar, satu kamar tindakan, satu
kamar istirahat dan satu tempat pembuangan janin-janin yang setelah dilakukan
tindakan. Atau disedot oleh para pelaku dibuang ke dalam kloset,” jelasnya.