Pelaku Curanmor di Manggarai Barat Diciduk Polisi saat Ojek Pakai Sepeda Motor Curian

pelaku curanmor di manggarai barat diciduk polisi saat ojek pakai sepeda motor curian 62054

Bid TIK Polda Kepri
– Manggarai Barat. Seorang pelaku pencurian sepeda motor diringkus Anggota Unit
Jatanras Satreskrim Polres Manggarai di Kampung Weor, Desa Macang Tanggar,
Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, akhir pekan lalu.

Pelaku tersebut berinisial TJ, laki-laki berumur 24 tahun,
dan beralamat tinggal di Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat.

Hal ini dibenarkan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol.
Aria Sandy, S.I.K.,
saat dikonfirmasi, Senin (7/8) pagi di Mapolda NTT.

 

Tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian dua unit
kendaraan bermotor. Saat itu pelaku berpura-pura melamar kerja di sebuah tempat
gorengan di Woang, Kelurahan Pitak, Kabupaten Manggarai.

Penangkapan ini berdasarkan laporan pengaduan masyarakat
sehingga unit Jatanras melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku berada
di Labuan Bajo.

Dari informasi itu, unit Jatanras berhasil mengamankan
pelaku di Kampung Weor, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten
Manggarai Barat, Pada hari Kamis tanggal 2 Agustus 2023

Tersangka akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku pada
Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, yang memiliki ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. “Saat ini,
pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk proses lebih
lanjut,” tegasnya.