Pelajar Terlibat Tawuran di Jaksel, Tercatat di SKCK

pelajar terlibat tawuran di jaksel tercatat di skck 58682

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polres Metro Jakarta
Selatan (Jaksel) akan mengidentitas atau mencantumkan tanda khusus Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi para pelajar atau pemohon yang
terlibat aksi tawuran. Pencatatan itu diharapkan dapat memberikan efek jera
kepada para pelaku.

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jaksel AKBP Harun
S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan, hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan
aksi tawuran, khususnya di kalangan pelajar yang belakangan ini kerap terjadi
di wilayah Jaksel.

 

“Kami sudah mengimbau kepada orang tua dan sekolah. Nanti
kalau anak atau para siswa kedapatan melakukan tindak pidana, tidak menutup
kemungkinan kami akan mencantumkannya pada SKCK yang dimohonkan,” jelasnya,
Kamis (25/5/23).

Pihaknya berharap, hal ini dapat membuat takut para pelajar
nantinya. Sehingga tidak melakukan tindakan anarkis. Karena setiap mendaftar
pekerjaan atau apapun itu pasti membutuhkan SKCK yang sumbernya dari tindakan
sebelumnya,” tutup AKBP Harun.