Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Direktorat Reserse
Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara
kasus penipuan aplikasi JomBingo. Gelar perkara tersebut guna menentukan
tersangka.
“Insya Allah, Senin (28/8) nanti akan gelar perkara
untuk memberikan kepastian hukum atas tindak pidana yang dilakukan. Salah
satunya penetapan tersangka,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya
Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu .
Direktur mengutarakan, pihaknya juga telah menyita dokumen
elektronik terkait guna dilakukan pencarian bukti-bukti.
“Tim penyidik sudah semakin dekat. Saat ini kami
menyita beberapa dokumen elektronik ataupun informasi-informasi elektronik
terkait dugaan tindak pidana yang terjadi,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, sejauh ini telah dilakukan
pemeriksaan terhadap bidang SDM perusahaan tersebut, karyawan marketing, dan
pemimpin perusahaan. Sejumlah ahli pun telah dimintai keterangan.