Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan atas nama A BMJ laporkan pedangdut Tisya Erni ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan menghalangi pemberian ASI ekslusif.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa selain Tisya Erni, WMG juga ikut dilaporkan.