PDRM Menyelidiki Kasus Kaus Kaki Dengan Tulisan Lafaz Allah di Malaysia

pdrm menyelidiki kasus kaus kaki dengan tulisan lafaz allah di malaysia 71567

Bid TIK Polda Kepri – Kuala Lumpur. Kepolisian Negara Malaysia, Polisi Kerjaan Malaysia (PDRM) membuka penyelidikan terkait kasus kaus kaki dengan tulisan lafaz Allah yang dijual di jaringan ritel KK Super Mart di negara tersebut, Senin .

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Kerajaan Malaysia, Mohd Shuhaily Mohd Zain, mengatakan bahwa PDRM sedang membuka dua penyelidikan berdasarkan laporan penjualan kaos kaki dengan tulisan kalimah Allah di jaringan toko KK Mart Sunway.

Dalam keterangannya, Mohd Shuhaily Mohd Zain, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat 42 laporan terkait kasus sama di seluruh negara.

Dilansir dari laman Antaranews, Unit investigasi kejahatan rahasia, divisi penuntutan/hukum (D5) Bukit Aman menjalankan penyelidikan berdasarkan Pasal 298A KUHP yaitu atas alasan agama, menyebabkan suasana tidak harmoni, perpecahan atau permusuhan, saling membenci atau niat jahat atau memudaratkan persatuan.