Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi Polri terhadap berbagai bentuk ancaman teror pada institusi Polri, apalagi pasca penangkapan 5 anggota jemaah islamiyah oleh tim Densus 88 di Palu dan Sigi. Tidak hanya meningkatkan keamanan di pos jaga Mako Polri, personel Polri yang menjalankan tugas juga diminta tetap waspada dari ancaman kelompok teroris ini.
Baca juga :
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis kemarin, Densus 88 bersama Brimob Polda Sulteng melakukan penangkapan terhadap 5 orang anggota Jemaah Islamiyah. Dari tangan kelimanya ditemukan sejumlah barang bukti berupa barang elektronik, buku kajian dan senapan angin. Saat ini kelimanya masih dimintai keterangan oleh Densus 88 untuk pengembangan penyelidikan.