Bid TIK Polda Kepri – Banda Aceh. Kapolda Aceh, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M., memerintahkan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh menggencarkan sosialisasi, agar masyarakat memahami dengan adanya tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Kami minta jajaran Ditlantas Polda Aceh untuk lebih gencar mensosialisasikan ETLE di antaranya pelanggaran dan mekanisme tilang elektronik, sehingga masyarakat memahami,” ungkap Kapolda Aceh, dilansir dari antaranews.com, Selasa .