Direktur Reskrimsus Polda Jambi mengatakan, keberhasilan tersebut berkat kerja sama TNI-Polri dengan masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan perkebunan yang berkeinginankuat untuk mengurangi karhutla. Salah satu keberhasilan dalam penanganan karhutla, menurut dia, karena adanya pengawasan melalui aplikasi ‘Asap Digital’.
“Pemantauan kebakaran hutan ini dapat dilihat dengan cepat menggunakan Asap Digital yang dipasang di wilayah rawan kebakaran,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi yang mewakili Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowosaat rapat Analisa dan Evaluasi Karhutla Provinsi Jambi 2020, yang bertempat di Posko Karhutla eks VIP Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Ahad (29/11).
Dari aplikasi Asap Digital sebagai sarana pembantu, alat bantu untuk memudahkan melihat secara visual, secara riil adanya asap dan api. “Kita akan memuat road map untuk tahun 2021, semua akan dikaji secara baik. CCTV Asap Digital tahun 2020 ditempatkan di 15 titik,” kata Kombes Pol Edi Faryadi.
Sedangkan untuk kasus dan tersangka karhutla, pada 2019 menangani 45 kasus karhutla dengan sekitar 60 orang tersangkanya dan pada 2020 turun drastis, hanya melaksanakan 13 kasus. “Artinya sangat jauh jika dibandingkan tahun lalu, semuanya perorangan, tidak ada perusahaan.”