Pakar Hukum Pidana: Polri Cepat dan Tepat Tangani Tragedi Kanjuruhan

pakar hukum pidana polri cepat dan tepat tangani tragedi kanjuruhan 50516

Bid TIK Polda Kepri – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisaksti, Abdul Fickar Hadjar menilai Polri sudah cepat dan tepat menangani tragedi Kanjuruhan dengan menetapkan enam orang tersangka yang terdiri dari unsur kepolisian maupun penyelenggara.

“Sudah cepat dan tepat. Karena itu, tepat penindakan internal terhadap aparatur yang jika memenuhi unsur tindak pidana. Maka, harus diproses terhadap siapapun termasuk aparat,” jelas Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti melalui keterangan tertulis, yang dikutip Selasa