Tidak Laporkan Dana Kampanye, 11 Parpol Batal Ikut Pemilu di Sejumlah Kabupaten/Kota dan Provinsi
Bid TIK Polda Kepri Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan keikutsertaan 11 partai politik (Parpol) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, di sejumlah provinsi, kabupaten/kota, karena tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LAPK) sebagaimana yang ditentukan. Aturan terkait kewajiban melaporkan LADK oleh peserta pemilu di tiap tingkatan dan batas akhir pelaporan tertuang dalam Pasal 334 ayat (2)…