Sebanyak 145Kg Narkotika Berhasil Dimusnahkan di Sumut
Bid TIK Polda Kepri – Sumut. Kepolisian Daerah Sumatera Utara, berhasil memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu seberat 145, 9 Kilogram sabu-sabu hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba. Selain sabu-sabu, ada juga ganja seberat 6 Kilogram dan pil ekstasi sebanyak 108.419 butir. Setelah dipaparkan, seluruh barang bukti dimasukkan ke dalam mesin incinerator. Usai dimasukkan, mesin pembakaran…