Polda Riau Tetapkan Delapan Tersangka Terkait Karhutla
Bid TIK Polda Kepri – Pekanbaru. POLDA Riau telah menetapkan sebanyak 8 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan luas lahan terbakar sekitar 25,25 hektare di sejumlah wilayah. Para tersangka yang ditangkap merupakan pelaku perorangan dari masyarakat atau petani yang diduga membuka lahan dengan cara membakar. “Sudah 8 tersangka dari jumlah laporan dan kasus…