Kapolda Sultra Keluarkan Maklumat Terkait Larangan Membawa Sajam
Bid TIK Polda Kepri – Kendari. Kapolda Sultra, Irjen. Pol. Teguh Pristiwanto mengeluarkan maklumat larangan membawa senjata tajam (sajam) mulai 22 Januari 2022 dengan nomor : MAK/01XII/2021 Mempertimbangkan semakin banyaknya tindak kriminalitas menggunakan senjata tajam yang kerap terjadi di Sultra, sehingga Kapolda Sultra mengambil langkah tersebut untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan Maklumat tersebut…