Polda Metro Jaya Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Kasus Pinjaman Online Ilegal di Jakut
Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Jajaran Polda Metro Jaya bersam Polres Metro Jakarta Utara menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pinjaman online atau pinjol ilegal di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Salah satu tersangka merupakan warga negara asing (WNA) berasal dari Tiongkok. “Kami menetapkan tiga tersangka. Satu tersangka di antara adalah WNA…