Polri Siap Berikan Peringatan ke 1.042 Akun Medsos yang Melanggar Hukum dan SARA
Bid TIK Polda Kepri “Polri telah mengajukan 1.042 konten untuk dihadirkan, untuk diedukasi dan diberikan peringatan, dikarenakan konten-konten tersebut mengandung ujaran kebencian berdasarkan SARA yang terjadi di berbagai platform medsos,” ” jelas Wakapolri Komjen. Pol. Gatot Eddy Pramono, Kamis (10/2/22). Komjen. Pol. Gatot Eddy Pramono menjelaskan Polisi harus bertindak di dunia maya lantaran terdapat sejumlah…