Polri Gerak Cepat Tangani Promosi Miras Holywings
Bid TIK Polda Kepri Polri melakukan gerak cepat dalam menangani kasus dugaan penistaan agama dalam promosi minuman keras yang dilakukan Holywings. Dengan gerak cepat itu, Polri telah menetapkan enam tersangka terkait kasus promosi minuman keras Holywings yang menyematkan nama Muhammad dan Maria. Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menyampaikan,…