Ditlantas Polda Kalteng Implementasikan Tertib Kendaraan Taat Pajak
Bid TIK Polda Kepri – Kalteng. Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah memastikan akan segera mengimplementasikan aturan penghapusan data STNK yang mati pajak selama dua tahun. Aturan itu tercantum dalam pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes. Pol. Heru Sutopo, S.I.K., mengatakan,…