Polda Jatim Bongkar Praktik Jual Beli Satwa Dilindungi
Bid TIK Polda Kepri – Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar praktik penjualan hewan dilindungi. Dalam kasus tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni ZAI dan APP. Kabid Humas Polda Jatim Kombes. Pol. Dirmanto, S.H., S.I.K., mengatakan, pengungkapan ini merupakan keberhasilan dari Subdit IV tindak pidana tertentu Ditreskrimsus Polda Jatim…