Polisi Amankan Warga PNG Pemilik 37 Paket Ganja
Bid TIK Polda Kepri – Jayapura. Personel Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menangkap dua orang pemilik 37 paket ganja di kawasan Bambu Kuning, Polimak, Jayapura, Papua. Kapolresta Jayapura Kota Kombes. Pol. Victor Mackbon., mengatakan 37 paket ganja tersebut dimiliki oleh SW (18) dan OW (28) warga negara asing asal Papua Nugini (PNG). Baca Juga…