Pemerintah Jelaskan Urgensi UU PDP
Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan pentingnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). UU tersebut diharapkan dapat membentuk sistem perlindungan data yang komprehensif. “Hal itu meliputi substansi, struktur dan kultur,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Senin . Baca juga : …